Menurut Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), tertulis bahwa Komponen inti RPP hanya 3 yaitu; Tujuan Pembelajaran, Langkah-langkah Pembelajaran, dan Penilaian Pembelajaran.
Sedangkan komponen yang lainnya dianggap sebagai pelengkap, termasuk juga tidak ada format RPP yang baku, semua bergantung kreativitas guru dengan berpegang pada azas Penyusunan RPP seefektif dan seefisien mungkin. Berikut ini contoh RPP PAI dan BP SMA/SMK Kelas XI.
Semester 1.
Semester 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar